KURIKULUM PROGRAM STUDI SARJANA BAHASA DAN KEBUDAYAAN JEPANG

FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS GADJAH MADA

TAHUN 2021

Pendahuluan

Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang UGM meluluskan sekitar 25-35 orang per tahun. Sebagai tindak lanjut dari program tracer study yang sudah ditetapkan oleh universitas maupun fakultas, setiap tahun selalu disebarkan angket kepada lulusan maupun pengguna lulusan dengan hasil sebagian besar alumni setelah lulus langsung bekerja dalam berbagai bidang pekerjaan, terutama institusi pemerintah atau perusahaan Jepang yang ada di tanah air maupun Jepang. Meskipun masih diperlukan penelusuran lebih mendalam khususnya terkait persepsi dan kepuasan pengguna lulusan terhadap alumni Bahasa dan Kebudayaan Jepang UGM, hasil dari tracer study yang telah dilakukan memiliki arti penting bagi upaya perbaikan dan peningkatan mutu lulusan yang salah satunya diperlukan dalam penyusunan kurikulum maupun proses pembelajaran di Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang FIB UGM.

Atas dasar evaluasi kurikulum dan proses pembelajaran sebelumnya, masukan dari para stakeholders, serta kebijakan Kemendikbud Ristek tahun 2021 tentang Kurikulum Merdeka Belajar, dilakukan penyusunan Kurikulum 2021 yang di dalamnya lebih memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang diminatinya dengan tetap menekankan pada kompetensi Empat Bidang Ilmu Kejepangan (EBIK) yaitu minat bahasa, budaya, sastra, dan sejarah Jepang. Pada masing-masing peminatan tersebut selain berisikan materi dasar yang bersifat teoritis, hingga materi yang bersifat aplikatif dalam bentuk pengajaran dan penulisan tugas akhir skripsi sebagai hasil penelitian mahasiswa di bawah bimbingan dosen sesuai minatnya. Selain itu, untuk membekali mahasiswa untuk memahami dan meneliti lebih lanjut terkait fenomena-fenomena sosial budaya bangsa Jepang, penguasaan ketrampilan berbahasa Jepang yang terdiri atas kemampuan menyimak, membaca, dan berbicara, dan menulis mutlak diperlukan. Untuk itu pembelajaran yang bersifat teoritis maupun praktik terhadap materi-materi pembelajaran bahasa Jepang diatur kembali dan disesuaikan dengan perkembangan metode pengajaran bahasa Jepang dan materi ajar terkini sebagaimana tertuang di dalam Kurikulum 2021.

Hal ini yang menjadi corak khas Kurikulum 2021 yangdisusun berdasarkan pada strategi selain penguatan empat bidang ketrampilan berbahasa yang diajarkan secara komprehensif, juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk memilih dan membangun kompetensi dirinya dalam Empat Bidang Ilmu Kejepangan (EBIK) sesuai minat dan bakatnya, baik di dalam mapun di luar prodi dalam lingkup universitas, fakultas, dan departemen, bahkan hingga ke universitas mitra di Indonesia maupun di luar negeri, khususnya Jepang dalam payung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

 

Visi Keilmuan/Scientific Vision

Program Studi Sarjana Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada memiliki visi menjadi program studi yang kredibel, unggul, kompetitif dalambidangbahasa, sastra, sejarah, dan budaya Jepang di tingkat nasional dan internasional.

 

Profil Lulusan

Sarjana Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang yang menguasai bahasa Jepang secara lisan maupun tulis, dan memiliki pengetahuan tentang kesusastraan, sejarah, dan kebudayaan Jepang secara teoritis maupun praktis, serta memiliki kemampuan berpikir ilmiah, manajerial, kerjasama, dan bermoral Pancasila. Berbekal penguasaan bahasa serta aspek-aspek kebudayaan Jepang ini, lulusan diharapkan mampu menjalankan berbagai macam profesi yang berkaitan dengan bidang kejepangan.

 

Deskripsi tentang profil lulusan dijabarkan sebagai berikut:

No. Profil Lulusan S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang Deskripsi Profil
1. Akademisi Memiliki kemampuan untuk mengajar dan meneliti tentang kejepangan, di antaranya bahasa

dan kebudayaan Jepang.

2 Penerjemah Memiliki kemampuan untuk mengalihbahasakan berbagai jenis teks, tulis maupun lisan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Jepang, atau sebaliknya.
3 Birokrat Memiliki     kemampuan     dalam     bidang     administrasi     perkantoran,     kepemimpinan dengan berbekal pengetahuan tentang etos kerja Jepang.
4 Wirausahawan Memiliki kemampuan dan wawasan tentang kewirausahaan dengan berbekal pengetahuan bisnis Jepang.
5. Konsuler Memiliki kemampuan komunikasi diplomatik sebagai representasi pemerintah Indonesia di luar negeri dengan berbekal pada penguasaan bahasa dan kebudayaan Jepang.
6 Pelaku Industri Kreatif Memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya-karya kreatif yaitu komik (manga), film animasi, industri kepariwisataan, dan lain-lain.
7 Jurnalis Memiliki     kemampuan     untuk     mencari,     menghimpun,     mengolah,     menarasikan, dan mempublikasikan berbagai isu/topik terkait dengan Jepang melalui media cetak maupun

media elektronik.

 

Capaian Pembelajaran Lulusan

Aspek Capaian Pembelajaran Lulusan
1. Sikap

Merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang

terkait Pembelajaran.

a.      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, norma, dan etika akademik;

b.     Memiliki nasionalisme dan sikap toleran terhadap keanekaragaman budaya, pendapat, agama.

c.      Memiliki kemampuan kerja sama dan kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

d.     Memiliki kemandirian, kerja keras, kewirausahaan, dan rasa tanggung jawab.

2. Pengetahuan

Merupakan penguasaan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait Pembelajaran

a.      Menguasai konsep integritas akademik secara umum;

b.     Menguasai konsep-konsep teoritis dalam bidang keilmuan humaniora untuk tujuan pengembangan pengetahuan dan budaya Jepang;

c.      Menguasai konsep teoritis kebahasaan dan komunikasi lisan dan tulisan Bahasa Jepang untuk tujuan tertentu dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan;

d.     Menguasai pengetahuan tentang kerangka umum sejarah dan perkembangan kebudayaan Indonesia dan dunia;

3. Keterampilan Umum

Keterampilan                                        Merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrument yang diperoleh melalui Pembelajaran, Pengalaman                     Kerja                                        mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait pembelajaran. Keterampilan                    umum                    sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka                    menjamin                                         kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat

program dan jenis pendidikan

a.     Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;

b.     Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau tulisan ilmiah lainnya;

c.     Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;

d.     Mampu menyampaikan gagasan dengan sikap yang sopan menggunakan bahasa yang baik dan benar;

e.     Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

f.      Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

g.     Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;

h.     Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

i.      Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;

j.      Mampu memublikasikan karya akademik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir yang diunggah dalam laman perguruan tinggi;

k.     Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi

dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;

l.      Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;

m.   Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian.

4. Keterampilan Khusus

Keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan Program Studi.

a.     Mampu berbahasa Jepang lisan dan tulisan dalamkonteks keseharian/umum,

akademis, dan pekerjaan setara tingkat intermediate (setara JLPT level N3);

b.     Mampu mengadaptasi/budaya pemakai bahasa sasaran yang positif ke dalam budaya bahasa ibu;

c.     Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan mensistematisasi masalah- masalah bahasa, sastra, sejarah, dan budaya Jepang;

d.     Mampu merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah dalamkeempat

bidang di atas untuk memahami persoalan kemanusiaan;

e.     Mampu melakukan penelitian dengan menggunakan konsep teoretis dan metode penelitian bahasa, sastra, sejarah, dan budaya;