Jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri (UM)
Universitas Gadjah Mada
Bagi calon mahasiswa jalur Ujian Mandiri (UM) dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan ketentuan sebagai berikut:
📊 Bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan:
Rp 30.000.000,00
(tiga puluh juta rupiah)
📚 Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora:
Rp 20.000.000,00
(dua puluh juta rupiah)
⚡ Catatan: IPI hanya dikenakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik atau yang tidak mendapatkan Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul Bersubsidi.
Untuk informasi lebih detail mengenai mekanisme pembayaran, jadwal, dan ketentuan UKT lainnya, silakan hubungi: