*Dihimbau kepada para peserta untuk sering mengupdate informasi melalui website http://sastra-jepang.fib.ugm.ac.id karena informasi terbaru terkait JLPT Wilayah Yogyakarta akan diposting melalui laman ini.*
INFORMASI PELAKSANAAN UJIAN
- KARTU UJIAN/Test Voucher
Kartu Ujian dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta ujian setelah log in di laman https://jlptonline.or.id/. Kartu Ujian dicetak berwarna dengan ukuran standar sebagaimana tampilan dari laman (tidak boleh diperbesar atau diperkecil). Selain kartu ujian, peserta wajib membawa kartu tanda pengenal (KTP/ Paspor/ SIM/ KTM/ Kartu Pelajar) saat ujian.
- WAKTU DAN LOKASI UJIAN
Tanggal Ujian : Minggu, 1 Desember 2019
Lokasi Ujian : (klik level untuk membuka peta lokasi ujian)
Nomor kontak WA Panitia JLPT: 082220125522/ 085100001467
- KETENTUAN BAGI PESERTA UJIAN
– Peserta hadir di lokasi ujian pukul 08:30 WIB.
– Peserta membawa Kartu Ujian dan kartu tanda pengenal (KTP/ paspor/ SIM/
KTM/ Kartu Pelajar)
– Peserta membawa alat tulis (pensil 2B, karet penghapus, peraut, dan bulpen).
– Peserta ujian harus berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
– Peserta DILARANG menghidupkan dan menggunakan HP/gadget/alat elektronik
pada saat ujian berlangsung.
– Selain ujian Pendengaran, peserta diperbolehkan masuk ruang ujian, paling lambat
sepuluh menit setelah ujian dimulai.
– Setelah CD/Kaset diputar saat sesi ujian Pendengaran, pintu ruang ujian akan ditutup
dan peserta tidak diperkenankan keluar masuk ruang ujan.
- ALOKASI WAKTU UJIAN MASING-MASING LEVEL
LEVEL |
Peserta Hadir di Lokasi Ujian | SESI I
Pengetahuan Bahasa dan Wacana |
SESI II
Pendengaran |
N1 | 08:30–09:35 WIB | 10:00–11:50 WIB
(110 menit) |
12:10–13:10 WIB
(60 menit) |
N2 | 08:30–09:35 WIB | 10:00–11:50 WIB
(110 menit) |
12:10–13:00 WIB
(50 menit) |
LEVEL |
Peserta Hadir di Lokasi Ujian | SESI I Perbendaharaan Kata dan Aksara | SESI II
Tata Bahasa dan Wacana |
SESI III
Pendengaran |
N3 | 08:30–09:35 WIB | 10:00–10.30 WIB
(30 menit) |
10:45–11:55 WIB
(70 menit) |
12.10–12:50 WIB
(40 menit) |
N4 | 08:30–09:35 WIB | 10:00–10.30 WIB
(30 menit) |
10:50–11:50 WIB
(60 menit) |
12.10–12:45 WIB
(35 menit) |
N5 | 08:30–09:35 WIB | 10:00–10.25 WIB
(25 menit) |
10:45–11:35 WIB
(50 menit) |
12.10–12:40 WIB
(30 menit) |
E. PELANGGARAN
Bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan hasil ujian peserta dibatalkan adalah sebagai berikut :
- Peserta yang tidak mematikan telepon genggam atau jam alarmnya sehingga mengeluarkan bunyi atau getar pada saat ujian sedang berlangsung.
- Peserta yang memberikan jawaban kepada peserta lain, atau meminta jawaban dari peserta lain, atau peserta yang menggunakan kamus, buku pelajaran, kertas contekan, mobile phone atau sebelumnya menuliskan jawaban ujian di meja atau pada alat tulis yang mereka gunakan.
- Peserta yang diketahui mengerjakan ujian untuk orang lain, atau meminta orang lain untuk mengerjakan ujiannya, atau identitasnya tidak jelas/ tidak bisa dibuktikan karena menggunakan ID palsu atau karena alasan lain .
- Peserta yang tidak mematuhi instruksi yang telah dijelaskan oleh Pengawas.
- Peserta yang membawa Lembar Soal atau Lembar Jawaban keluar dari ruang ujian, atau mengambil foto/gambar atas Lembar Soal dan/atau Lembar Jawaban, atau membawa isi soal ujian dan/atau jawaban ujian keluar dari ruang ujian dengan cara meng-copy atau merekam.
- Peserta yang mengganggu peserta lain dalam bentuk apapun.
- Peserta yang memperlihatkan kepada umum isi dari Lembar Soal atau jawaban ujian atau isi rekaman soal Ujian Pendengaran melalui internet atau alat-alat komunikasi lainnya.
- Peserta yang bekerjasama dengan seseorang melakukan pelanggaran (2), (3), (5), (6) atau (7) tersebut di atas.
*PERINGATAN KERAS kepada seluruh Peserta bahwa siapa saja yang menyebarkan isi ujian (termasuk merekam CD atau kaset tape yang dipakai pada Ujian Pendengaran) kepada umum lewat jaringan internet atau jaringan komunikasi lainnya dengan cara membawa materi ujian keluar dari lokasi ujian atau yang diingat, ataupun peserta yang bekerjasama dengan orang yang melakukan perbuatan tersebut di atas, maka hasil ujian seluruh bagian ujian yang diikutinya akan dibatalkan oleh The Japan Foundation.
E. HASIL UJIAN
Hasil ujian secara online JLPT 2019 dapat diakses melalui website http://jlpt.jp/e/.
Jadwal pengambilan hasil ujian tercetak berupa sertifikat dan lembar nilai akan diumumkan melalui website http://sastra-jepang.fib.ugm.ac.id pada sekitar bulan Maret 2020 atau setelah dokumen diterima dari panitia pusat.
*Dihimbau kepada para peserta untuk sering mengupdate informasi melalui website http://sastra-jepang.fib.ugm.ac.id karena informasi terbaru terkait JLPT Wilayah Yogyakarta akan diposting melalui laman ini.*
nicee
mantap kil
Kapan pembukan tes JLPT di Jogja min?
Berapa biaya ujian jlpt N4