Tahun 2021
Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang UGM meluluskan sekitar 25-35 orang per tahun. Sebagai tindak lanjut dari program tracer study yang sudah ditetapkan oleh universitas maupun fakultas, setiap tahun selalu disebarkan angket kepada lulusan maupun pengguna lulusan dengan hasil sebagian besar alumni setelah lulus langsung bekerja dalam berbagai bidang pekerjaan, terutama institusi pemerintah atau perusahaan Jepang yang ada di tanah air maupun Jepang. Meskipun masih diperlukan penelusuran lebih mendalam khususnya terkait persepsi dan kepuasan pengguna lulusan terhadap alumni Bahasa dan Kebudayaan Jepang UGM, hasil dari tracer study yang telah dilakukan memiliki arti penting bagi upaya perbaikan dan peningkatan mutu lulusan yang salah satunya diperlukan dalam penyusunan kurikulum maupun proses pembelajaran di Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang FIB UGM.
Atas dasar evaluasi kurikulum dan proses pembelajaran sebelumnya, masukan dari para stakeholders, serta kebijakan Kemendikbud Ristek tahun 2021 tentang Kurikulum Merdeka Belajar, dilakukan penyusunan Kurikulum 2021 yang di dalamnya lebih memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang diminatinya dengan tetap menekankan pada kompetensi Empat Bidang Ilmu Kejepangan (EBIK) yaitu minat bahasa, budaya, sastra, dan sejarah Jepang. Pada masing-masing peminatan tersebut selain berisikan materi dasar yang bersifat teoritis, hingga materi yang bersifat aplikatif dalam bentuk pengajaran dan penulisan tugas akhir skripsi sebagai hasil penelitian mahasiswa di bawah bimbingan dosen sesuai minatnya. Selain itu, untuk membekali mahasiswa untuk memahami dan meneliti lebih lanjut terkait fenomena-fenomena sosial budaya bangsa Jepang, penguasaan ketrampilan berbahasa Jepang yang terdiri atas kemampuan menyimak, membaca, dan berbicara, dan menulis mutlak diperlukan. Untuk itu pembelajaran yang bersifat teoritis maupun praktik terhadap materi-materi pembelajaran bahasa Jepang diatur kembali dan disesuaikan dengan perkembangan metode pengajaran bahasa Jepang dan materi ajar terkini sebagaimana tertuang di dalam Kurikulum 2021.
Disusun berdasarkan pada strategi selain penguatan empat bidang ketrampilan berbahasa yang diajarkan secara komprehensif, juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk memilih dan membangun kompetensi dirinya dalam Empat Bidang Ilmu Kejepangan (EBIK) sesuai minat dan bakatnya, baik di dalam maupun di luar prodi dalam lingkup universitas, fakultas, dan departemen, bahkan hingga ke universitas mitra di Indonesia maupun di luar negeri, khususnya Jepang dalam payung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program Studi Sarjana Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada memiliki visi menjadi program studi yang kredibel, unggul, kompetitif dalam bidang bahasa, sastra, sejarah, dan budaya Jepang di tingkat nasional dan internasional.
Sarjana Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang yang menguasai bahasa Jepang secara lisan maupun tulis, dan memiliki pengetahuan tentang kesusastraan, sejarah, dan kebudayaan Jepang secara teoritis maupun praktis, serta memiliki kemampuan berpikir ilmiah, manajerial, kerjasama, dan bermoral Pancasila. Berbekal penguasaan bahasa serta aspek-aspek kebudayaan Jepang ini, lulusan diharapkan mampu menjalankan berbagai macam profesi yang berkaitan dengan bidang kejepangan.
Deskripsi tentang profil lulusan dijabarkan sebagai berikut:
| No. | Profil Lulusan S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang | Deskripsi Profil |
|---|---|---|
| 1 | Akademisi | Memiliki kemampuan untuk mengajar dan meneliti tentang kejepangan, di antaranya bahasa dan kebudayaan Jepang. |
| 2 | Penerjemah | Memiliki kemampuan untuk mengalihbahasakan berbagai jenis teks, tulis maupun lisan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Jepang, atau sebaliknya. |
| 3 | Birokrat | Memiliki kemampuan dalam bidang administrasi perkantoran, kepemimpinan dengan berbekal pengetahuan tentang etos kerja Jepang. |
| 4 | Wirausahawan | Memiliki kemampuan dan wawasan tentang kewirausahaan dengan berbekal pengetahuan bisnis Jepang. |
| 5 | Konsuler | Memiliki kemampuan komunikasi diplomatik sebagai representasi pemerintah Indonesia di luar negeri dengan berbekal pada penguasaan bahasa dan kebudayaan Jepang. |
| 6 | Pelaku Industri Kreatif | Memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya-karya kreatif yaitu komik (manga), film animasi, industri kepariwisataan, dan lain-lain. |
| 7 | Jurnalis | Memiliki kemampuan untuk mencari, menghimpun, mengolah, menarasikan, dan mempublikasikan berbagai isu/topik terkait dengan Jepang melalui media cetak maupun media elektronik. |
|
1. Sikap
Merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait Pembelajaran. |
|
|
2. Pengetahuan
Merupakan penguasaan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait Pembelajaran. |
|
|
3. Keterampilan Umum
Merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen yang diperoleh melalui Pembelajaran, Pengalaman Kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait pembelajaran. Keterampilan umum sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan. |
|
|
4. Keterampilan Khusus
Keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan Program Studi. |
|